MEDAN Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bakal menyeliki Galian C diduga ilegal di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Robert Gorby, dikonfirmasi Waspada Online, Selasa (12/7). "Akan dicek dan ditindaklanjuti Kanit Tipiter dan Katim Opsnal," kata Paulus.
AKPAlexander Piliang menjabat Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). AKP Alexander Piliang menjabat Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Dia
SNT- Sat Reskrim Polres Tapsel-Polda Sumut menangkap seorang laki-laki berinsial IED (42) warga Batang Angkola, Sumatra Utara. dan yang sudah membuat laporan resmi baru 3 orang," jelas Roman didampingi Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, Rabu (17/11/2021).
Bacajuga: Kapolri Mutasi Ferdy Sambo hingga Kasat Reskrim Polres Jaksel, Diduga Tak Profesional di Kasus Brigadir J Para perwira yang dimutasi itu berasal dari 4 kesatuan yakni Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam), Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
SERANG- Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) serta 3 Kapolsek jajaran Polres Serang diganti wajah baru. Proses serah terima jabatan berlangsung di halaman Mapolres Serang, Jumat (7/1/2022) dipimpin langsung oleh Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. Serah terima jabatan ini merupakan pelaksanaan dari Surat Telegram (TR) Kapolda Banten nomor : ST/891/XII/KEP./2021, tertanggal 24
TAPSEL SSOL- Kepala Kepolisian Resor Tapsel AKBP IRWA ZAINI ADIB, S.I.K., M.H memimpin langsung Pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan dari Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP ISMAWANSA, S.I.K kepada AKP ALEXANDER, S.H., M.H dan Kapolsek Sosa Polres Tapanuli Selatan AKP HUAYAN HARAHAP kepada AKP DAHRUN HARHAP, S.H serta Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polres Tapanuli Selatan
. PADANG LAWAS UTARA-Kapolres Tapanuli Selatan Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, memimpin Apel kesiapan dalam rangka pengamanan perayaan Hari Raya Waisak bersama umat Budha Sumatera Utara 2567 BE/23 di Candi Bahal, Sabtu 3/6/2023 Pagi. Selain Kapolres, tampak hadir dalam Apel kesiapan pengamanan Waisak di Candi Bahal I tersebut, yakni Waka Polres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH. Lalu, Kabag Ops Polres Tapsel, Kompol JM Napitupulu, SH, MH. Apel sendiri, berlangsung di Komplek Candi Bahal I di Desa Bahal, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara Paluta. Kemudian, Kasat Samapta Polres Tapsel, AKP Harun. Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Sofyan Helmi. Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar. Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu R Tri Hardjanto. Wakapolsek Padang Bolak Iptu Penggar M Siboro. Selanjutnya, KBO Sat Intelkam Polres Tapsel, Iptu Suhardi. KBO Sat Samapta Polres Tapsel, Ipda Agam Parlindungan. Kanit Lantas Polsek Padang Bolak, Ipda Mukhlis Siregar. Dan, Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Tapsel, Ipda M Jodi Utama STrK. Dalam kesempatan tersebut, selain untuk memastikan kesiapan Polres Tapsel, Kapolres juga memberikan arahan tentang tanggung jawab dan peran masing-masing personel. Kemudian, Kapolres menjelaskan terkait sistem pengamanan, sarana dan prasarana serta penempatan/plotting personel. "Kami berharap, masing-masing personel nantinya dapat mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya selama pelaksanaan pengamanan Hari Raya Waisak. Sehingga, perayaan Hari Raya Waisak tetap berjalan aman, lancar, dan kondusif," harap Kapolres.
Polres Tapsel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pungli yang Viral di Tiktok TAPSEL - Polres Tapanuli Selatan Tapsel akhirnya menetapkan dua tersangka, yakni KAS dan AH dalam kasus pungutan liar Pungli yang terjadi di Jalan Umum menuju PLTA Marancar yang sempat viral di Tiktok, pada Minggu 14/5/2023 sore. Sebelumnya, Polres Tapsel melakukan penangkapan terhadap tiga orang, yakni KAS, AH, dan TPS. Namun akhirnya hanya dua yang ditetapkan tersangka. "Benar, kami tetapkan dua tersangka atas kasus dugaan percobaan pemerasan dan ancaman pungli yang sempat viral di Tiktok sesuai Pasal 335 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra, Jumat 19/5/2023. Lebih lanjut Rudy menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi. Sementara itu terkait apakah ada oknum yang akan jadi calon tersangka lain, dia mengaku masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. "Masih pendalaman lebih lanjut," ujarnya. Sebelumnya, Polres Tapsel langsung bergerak cepat begitu mendapat informasi terkait aksi pungli di Jalan Umum menuju PLTA Marancar yang viral di Tiktok dengan mengamankan sejumlah oknum yang mengatasnamakan organisasi bongkar muat, pada Selasa 16/5/2023 sore. Aksi pungli itu sendiri bermula saat sekelompok oknum yang mengatasnamakan organisasi bongkar muat yang mendadak memberhentikan dan menahan sebuah truk bernomor polisi BB 8372 IW bermaterial bahan proyek. Saat itu, mereka tidak memperbolehkan sopir TRUK memasukkan kenderaannya ke PLTA, sebelum sang sopir membayar uang sebesar Rp2,5 juta. Karena sopir keberatan dan tidak memiliki uang, akhirnya para oknum tersebut menahan surat jalan dan juga truk tersebut. Selanjutnya, petugas pengamanan Pam PLTA Aiptu Edison Hutajulu mendatangi lokasi tempat terjadinya pungli. Petugas Pam, sempat memerintahkan sopir segera membawa truk tersebut ke dalam PLTA pada Senin 15/5/2023 malam. Namun, para oknum tersebut tetap tak memberikan jalan bagi sopir untuk membawa kendaraannya. Lantaran frustasi truknya tak bisa lewat, sang sopir memviralkan aksi para oknum organisasi bongkar muat tersebut. akb/
Beranda Daerah Sumatera Utara Jum'at, 04 Januari 2019 - 2101 WIB AKP Alexander Piliang Jabat Kasat Reskrim Polres Tapsel A A A TAPANULI SELATAN - AKP Alexander Piliang menjabat Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Tapsel. Dia menggantikan pejabat lama AKP Ismawansa SIK yang dipromosikan sebagai Panit di Dit Narkoba Polda Sumatera terima jabatan itu langsung dipimpin Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib di Mapolres Tapsel, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan. Selain itu, Kapolres juga secara langsung memimpin prosesi kenaikan pangkat satu tingkat sebanyak 70 personel, di antaranya 36 personel di jajaran Polres Tapsel dan 34 personel Detasemen C Brimob Polda Sumut, Jumat 4/1/2019 Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib SIK dalam arahannya menekankan agar Kasat Reskrim yang baru dapat segera beradaptasi untuk menjalankan tugas dengan baik. "Untuk Kasat Reskrim yang baru segera menyesuaikan diri di lingkungan yang baru agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan menyelesaikan perkara baik yang sedang berjalan atau yang akan datang," pejabat lama, yakni AKP Ismawansa, Kapolres tidak lupa mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi selama menjabat. "Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat, dan kiranya dapat mengemban amanah pada jabatan baru di Polda Sumut," kenaikan pangkat satu tingkat yang diperoleh 70 personel, Kapolres berharap dapat menjadikannya sebagai motivasi untuk bekerja secara maksimal dengan melaksanakan tugas dengan tanggungjawab dengan baik. "Semoga dengan kenaikan pangkat ini dapat meningkatkan kinerja dan motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucapnya.wib kenaikan pangkat polisimutasi polisi Berita Terkini More 14 menit yang lalu 38 menit yang lalu 45 menit yang lalu 51 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu
Lagi, Sat Reskrim Polres Tapsel Limpahkan Tersangka Pencabulan Penyidik Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Tapsel, limpahkan tersangka kasus pencabulan ke Kejaksaan Negeri Kejari Padang Lawas Utara Paluta, Kamis, 11 Mei 2023 2306 WIB IstPenyidik Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Tapsel, limpahkan tersangka kasus pencabulan ke Kejaksaan Negeri Kejari Padang Lawas Utara Paluta, Rabu 10/5/2023 siang. PADANG LAWAS -Sebagai bentuk penyelesaian suatu perkara hukum, Penyidik Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Tapsel, limpahkan tersangka kasus pencabulan ke Kejaksaan Negeri Kejari Padang Lawas Utara Paluta, Rabu 10/5/2023 siang. Tersangka kasus pencabulan tersebut adalah, IPS alias PS. Penyidik Sat Reskrim Polres Tapsel limpahkan tersangka kasus pencabulan tersebut, usai berkas perkaranya lengkap. Jaksa Penuntut Umum JPU menerima pelimpahan tersangka di Kejari Paluta. Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra, SH, MH, menjelaskan, bahwa proses tahap II terhadap tersangka kasus pencabulan itu merupakan wujud komitmen Polri dalam menyelesaikan perkara hingga tuntas. Dan, setelah pelimpahan ini, tersangka akan segera menjalani proses persidangan. "Hari ini, kami kembali melimpahkan satu tersangka kasus pencabulan ke JPU Kejari Paluta. Selanjutnya, tersangka akan jalani proses lebih lanjut," terang Kasat.
TAPSPEL-Polres Tapanuli Selatan Tapsel, akhirnya sukses damaikan kasus dugaan penganiayaan akibat senjata tembakan mainan yang viral di media sosial Medsos beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Rudy Saputra, SH, MH, memimpin langsung proses perdamaian atau mediasi antara pihak korban dan para terduga pelaku penganiayaan, Rabu 26/4/2023 lalu. Pada Sabtu 29/4/2023 pagi, Kasat menjelaskan, bahwa pihaknya, mewakili Polres Tapsel dalam damaikan kasus dugaan penganiayaan akibat senjata tembakan mainan itu mengajak kedua belah pihak untuk sepakat berdamai. "Dengan semangat kekeluargaan, kami mengajak kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini. Supaya tidak menimbulkan masalah baru," jelas Kasat saat proses mediasi yang digelar di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Tapsel itu. Kasat berpesan ke seluruh masyarakat Desa Holbung melalui Kepala Desa untuk saling menjaga tumbuh kembang anak dengan baik. Agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang. Begitu juga dari perwakilan keluarga korban pihak pertama. Keluarga korban juga memohon maaf kepada semua pihak, jika ada sikap perbuatan selama proses mediasi yang menyakiti. Permohonan Maaf Pihak Terduga Pelaku Dugaan Penganiayaan. Menurut Kasat, pihak keluarga korban mengajak untuk sama-sama menjaga tumbuh kembang anak. Sedangkan perwakilan orang tua para terduga pelaku pihak kedua, lanjut Kasat, memohon maaf atas kesalahan anak-anaknya. Pihak terduga pelaku yang ada 8 anak, juga sangat menyesal terhadap perbuatan anak-anaknya. Pihak keluarga terduga pelaku berjanji akan menjadikan hal ini sebagai pembelajaran bagi para orang tua. Dan, berjanji ke depan menjadi hal ini sebagai perbaikan khususnya sebagai orang tua. Terakhir, pihak terduga pelaku mendoakan agar korban segera mendapat kesembuhan. "Dalam kesempatan ini pula, para terduga pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Mereka juga bersedia memberikan bantuan biaya pengobatan kepada korban," imbuh Kasat. Baik pihak korban ataupun para terduga pelaku bersedia menjalani proses hukum yang berlaku, manakala ada yang melanggar kesepakatan yang telah tercapai. Pihak korban, juga bersedia mencabut pengaduan usai penandatanganan kesepakatan antar kedua belah pihak. Ucapan Terima Kasih Kepala Desa ke Polres Tapsel Terpisah, Kepala Desa Holbung, Anton Harahap, menyampaikan, atas nama masyarakat, ia mengucapkan terima kasih ke pihak kepolisian yang telah memberikan solusi terbaik kepada kedua pihak. Yang mana, perkara ini dapat menukan titik temu dengan cara kekeluargaan untuk saling memaafkan. Sebelumnya, pada Senin 24/4/2023 sore, sejumlah pemuda tampak melakukan pemukulan dengan menggunakan balok dan besi terhadap pesepeda motor bernama, Dzal Anwar 27. Warga Kelurahan Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan itu mendapat perlakuan penganiayaan saat melintas di Desa Holbung, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel. Menurut informasi dari kepolisian, penganiayaan berawal saat korban menegur para pemuda yang menembakinya dengan senjata mainan. Karena tak terima, para pemuda tersebut lantas lakukan penganiayaan terhadap korban. Korban yang mendapat luka pukulan di bahagian kepala, mendapat perawatan medis di RSUD Pintu Padang. Aksi penganiayaan itu sempat terekam dan viral di Medsos.
kasat reskrim polres tapsel